PENANDATANGAN DOKUMEN IMPLEMENTATION AGREEMENT KERJA SAMA TEKNIS ANTARA PEMERINTAH INDONESIA DAN JERMAN DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN DAN EKOSISTEM GAMBUT DI KALIMANTAN UTARA

Pada tanggal 9 Juni 2020 di Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam hal ini adalah Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut bersama GIZ telah menandatangani Pelaksanaan Kerja Sama Teknis (Implementation Agreement) PROJECT PROPEAT untuk Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut di Kalimantan Utara. Kerja Sama Teknis ini merupakan bagian kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman dalam Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Tujuan pelaksanaan Project PROPEAT adalah untuk pengelolaan lahan pada ekosistem gambut dan lahan basah di Kalimantan Utara yang lebih berkelanjutan secara ekologis. Indikator capaian pelaksanaan kegiatan teknis ini antara lain tersusunnya Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan, setidaknya 2 (dua) panduan tentang pencadangan dan pemanfaatan yang disusun dari hasil penelitian yang telah ada terkait dengan tata guna lahan terintegrasi sehingga dapat menjadi acuan pelaksanaan di lapangan, 3 (tiga) pengalaman pengelolaan lahan gambut untuk kayu dan non kayu secara berkelanjutan dan integratif, perencanaan 3 (tiga) perhutanan sosial pada lahan gambut di Kalimantan Utara, serta penguatan 3 (tiga) institusi kehutanan (KPH) melaksanakan panduan pengarusutamaan jender dalam proses perencanaan dan pelaksanaan tata guna lahan gambut yang berkelanjutan dan integratif. Alokasi anggaran hibah sebesar EUR 3.000.000 (tiga juta euro) ini dialokasikan 60 persen untuk kegiatan implementasi lapangan dan tidak lebih dari 40 persen untuk administrasi (overhead cost). Batas waktu penyelesaian kegiatan adalah Desember 2021

Pada Sambutan dan Arahan Pembukaan, Sigit Reliantoro, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Jerman melalui GIZ ini untuk percepatan pelaksanaan pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Indonesia. Sigit Reliantoro juga menambahkan, kerja sama ini diharapkan memberikan peluang bagi Indonesia yang leading dalam perlindungan ekosistem gambut yang berkelanjutan dapat melakukan sharing pengalaman dan pelatihan di Indonesia kepada negara lain yang memiliki gambut tropis seperti Democratic Republic of Congo dan Republic of Congo.

Martin Hansen, GIZ Country Director for Indonesia, ASEAN dan Timor Leste menyampaikan apresiasi yang sangat baik untuk dapat segera dimulainya Pelaksanaan Kerja Sama Teknis dalam Project PROPEAT di Kalimantan Utara ini.  Martin Hansen menambahkan bahwa kerja sama Indonesia dan Jerman sudah berlangsung sejak lama, sudah berjalan sekitar 40 tahun, dan Indonesia merupakan mitra penting bagi Jerman termasuk dalam hal lingkungan dan kehutanan. Apalagi kerja sama ini mengenai gambut yang merupakan topik penting tidak hanya untuk Indonesia tapi juga bagi dunia.  Untuk itu, Jerman sangat mendukung hal itu. Pada sambutan penutupan, SPM Budisusanti selaku Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut KLHK menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Jerman, GIZ, serta kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Kalimantan Utara atas dukungan pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Kalimantan Utara ini. Walaupun pada kondisi yang sulit karena Pandemic COVID-19 dan keterbatasan waktu yang tersedia untuk pelaksanaannya, SPM Budisusanti yakin bahwa dengan dukungan dan kerja sama semua pihak terkait maka target dan indikator dalam Project PROPEAT akan dapat dicapai tepat waktu dan tepat kualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian