Evaluasi Pengendalian Kerusakan Gambut

Evaluasi Kinerja Pengendalian Kerusakan Gambut

 

Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, bimbingan teknis, dan evaluasi bimbingan teknis di bidang pengendalian kerusakan ekosistem gambut, meliputi perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, mencakup inventarisasi dan pemetaan, penetapan fungsi, penyusunan dan penetapan rencana perlindungan dan pengelolaan, pencegahan dan pemeliharaan, penanggulangan dan pemulihan pencemaran dan kerusakan, serta pemantauan pencemaran dan kerusakan ekosistem gambut.

Berdasarkan Sasaran Strategis yang tercantum dalam Renstra KLHK tahun 2015-2019, tujuan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Tahun 2015 – 2019 adalah pemeliharaan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang komperehensif. Dari tujuan tersebut, kemudian dijabarkan menjadi indikator tujuan dan sasaran program. Indikator tujuan yang terkait dengan Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut adalah tercapainya pemulihan ekosistem lahan gambut, dengan sasaran programnya adalah menurunnya tingkat kerusakan gambut. Dari hal tersebut kemudian diturunkan menjadi indikator program berupa terpulihkannya Ekosistem Gambut dan meningkatnya proporsi jumlah perusahaan konsesi di ekosistem gambut yang meningkat kinerja tata pengelolaan airnya.

Capaian Kinerja Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut Tahun 2016

Pada tahun 2016, Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut mempunyai sasaran kinerja yaitu meningkatnya kualitas pengelolaan lahan gambut dengan 4 (empat) indikator kinerja: (1) Luas lahan gambut yang rusak (degraded peatland) di luar kawasan hutan yang terpulihkan; (2) Jumlah ekosistem gambut yang dipetakan kesatuan hidrologis gambutnya; (3) Jumlah ekosistem gambut yang ditetapkan sebagai fungsi lindung; dan (4) Lahan gambut yang dipantau status kualitasnya meningkat setiap tahun.

Dari hasil pengukuran, didapatkan rata-rata capaian kinerja Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut pada tahun 2016 mencapai 133,33%. Tingginya capain kinerja tersebut dipicu oleh tingginya realisasi kinerja selama tahun 2016 pada semua indikator kinerja dengan persentase capaian kinerjanya mencapai lebih dari sama dengan 100%. Secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Tabel 1.  Capaian Kinerja Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut Tahun 2016

Sasaran Indikator Kinerja Target Renja 2016 Capaian 2016 % Capaian Kinerja
Meningkatnya kualitas pengelolaan lahan gambut 1.       Luas lahan gambut yang rusak (degraded peatland) di luar kawasan hutan yang terpulihkan 150 Ha 2.870 Ha 150
2.       Jumlah ekosistem gambut yang dipetakan kesatuan hidrologis gambutnya 3 KHG 8 KHG 150
3.       Jumlah ekosistem gambut yang ditetapkan sebagai fungsi lindung 5 KHG 5 KHG 100
4.       Lahan gambut yang dipantau status kualitasnya meningkat setiap tahun 3 KHG 4 KHG 133,33
Rata-rata 133,33

 

 

Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut pada tahun 2016 dapat diilustrasikan melalui gambar berikut.

Gambar 1. Pembangunan Sekat Kanal

 

          
Gambar 2. Survey Inventarisasi Karakteristik Ekosistem Gambut, mengukur kedalaman gambut dengan Bor Gambut (Kiri) dan Pengukuran Koordinat dengan GPS dan Kualitas Air menggunakan pH meter dan EC meter dalam Survey Inventarisasi Ekosistem Gambut (Kanan)

 

 

KHG Pulau Kalimantan KHG Pulau Papua
KHG Pulau Sumatera KHG Pulau Sulawesi
Gambar 3. Peta Indikatif Fungsi Ekosistem Gambut Skala 1:250.000

 

Gambar 4. Peta Fungsi Ekosistem Gambut KHG Pulau Bengkalis dan Kabupaten Kuburaya

 

 

 

 

 

 

 

Capaian Kinerja Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut Tahun 2017

Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut memiliki 1 (satu) Sasaran Program dan 7 (tujuh) Indikator Kinerja yang harus dicapai sesuai dengan Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan pada tahun 2017. Pengukuran capaian kinerja dilakukan dengan cara membandingkan antara realisasi kinerja dengan target pencapaian kinerja.

Dari hasil pengukuran, didapatkan rata-rata capaian kinerja Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut pada tahun 2017 mencapai 107,41%. Tingginya capaian kinerja tersebut dipicu oleh tingginya realisasi kinerja selama tahun 2017 pada semua indikator kinerja dengan persentase capaian kinerjanya mencapai lebih dari atau sama dengan 100%. Secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Tabel 2. Capaian Kinerja Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut tahun 2017

Sasaran Program Indikator Kinerja Target 2017 Capaian 2017 % Capaian Kinerja
Meningkatnya kualitas pengelolaan lahan gambut 1.       Luas Ekosistem Gambut yang terpulihkan 2.100 Ha 2.139 Ha 101,86
2.       Proporsi jumlah perusahaan konsesi di Ekosistem Gambut yang meningkat kinerja tata pengelolaan airnya melalui Program PROPER 40 Perusahaan 60 Perusahaan 150
3.       Draft RPPEG Nasional Pengendalian Kerusakan Gambut 1 Dokumen 1 Dokumen 100
4.       Jumlah modul peningkatan kapasitas Pemda Prov/Kab/Kota dalam penyusunan RPPEG Prov/Kab/Kota 1 Modul 1 Modul 100
5.       Jumlah KHG dipetakan karakteristik Ekosistem Gambutnya pada skala 1:50.000 4 KHG 4 KHG 100
6.       Jumlah KHG ditetapkan fungsi Ekosistem Gambutnya pada skala 1:50.000 7 KHG Draft SK Penetapan 100
7.       Jumlah pelaksanaan pembinaan staf 3 kali 3 kali 100
Rata-rata 107,41

 

Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut pada tahun 2017 dapat diilustrasikan melalui gambar berikut.

 

Gambar 5. Pembangunan Sekat Kanal di Kab. Aceh Jaya, Provinsi Aceh (Kiri) dan Kab. Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara (Kanan)

 

Gambar. Program Kemandirian Masyarakat di Desa Seuneubok Trap, Kab. Aceh Barat (kiri) dan Desa Lueng Gayo, Kab. Aceh Jaya (Kanan), Provinsi Aceh
Gambar 6. Program Kemandirian Masyarakat di Desa Seuneubok Padang, Kab. Aceh Jaya (kiri) dan Desa Lhok Raya, Kab. Aceh Selatan (Kanan), Provinsi Aceh

 

 

Gambar 7. Peta Fungsi Ekosistem Gambut KHG Krueng Matee – Krueng Tumiyee, Provinsi Aceh

Gambar 8.  Peta Fungsi Ekosistem Gambut KHG Batang Toru – Aek Maraitgadang, Provinsi Sumatera Utara

id_IDIndonesian