Inventarisasi Karakteristik Ekosistem Gambut (Skala 1:50.000)

INVENTARISASI KARAKTERISTIK EKOSISTEM GAMBUT (SKALA 1:50.000)

  1. Inventarisasi dan Penetapan Fungsi Ekosistem Gambut Tahun 2015

Pada Tahun 2015, Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut, Dirjen. Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan kegiatan Inventarisasi Karakteristik Ekosistem Gambut pada level skala 1:50.000 di 5 (lima) KHG Prioritas, yang berlokasi di sebagian wilayah Provinsi Aceh dan Provinsi Kalimantan Barat, sebagai berikut :

  • KHG Sungai Kampar – Sungai Gaung, meliputi sebagian Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir, Provinsi Riau;
  • KHG Sungai Gaung – Sungai Batang Tuaka, meliputi sebagian Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir, Provinsi Riau;
  • KHG Pulau Tebing Tinggi, meliputi sebagian Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau;
  • KHG Pulau Bengkalis, meliputi sebagian Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; serta
  • KHG Sungai Kapuas – Sungai Terentang, yang meliputi sebagian Kabupaten Kuburaya, Provinsi Kalimantan Barat.

 

Gambar 5.  Grafik Luasan Fungsi Ekosistem Gambut 5 KHG Prioritas Tahun 2015

 

Berdasarkan hasil Inventarisasi Karakteristik Ekosistem Gambut pada 5 (lima) KHG Prioritas Tahun 2015 tersebut dapat kita ketahui sebaran luasan Fungsi Lindung dan Fungsi Budidaya Ekosistem Gambut pada masing-masing KHG sebagai berikut :

  1. KHG Sungai Kampar – Sungai Gaung, memiliki fungsi lindung seluas 316 hektar atau 67,6 % dari luas total KHG, dan fungsi budidaya seluas 169.762 hektar atau 32,4 % dari luas total KHG;
  2. KHG Sungai Gaung – Sungai Batang Tuaka, memiliki fungsi lindung seluas 119.244 hektar atau 37,8 % dari luas total KHG, dan fungsi budidaya seluas 196.609 hektar atau 62,2 % dari luas total KHG;
  3. KHG Pulau Tebing Tinggi, memiliki fungsi lindung seluas 884 hektar atau 66,3 % dari luas total KHG, dan fungsi budidaya seluas 45.627 hektar atau 33,7 % dari luas total KHG;
  4. KHG Pulau Bengkalis, memiliki fungsi lindung seluas 054 hektar atau 68,9 % dari luas total KHG, dan fungsi budidaya seluas 27.975 hektar atau 31,1 % dari luas total KHG; serta
  5. KHG Sungai Kapuas – Sungai Terentang, memiliki fungsi lindung seluas 8.420 hektar atau 35,8 % dari luas total KHG, dan fungsi budidaya seluas 15.100 hektar atau 64,2 % dari luas total KHG.

 

Gambar 6.  Peta Fungsi Ekosistem Gambut KHG Sungai Kampar – Sungai Gaung (Skala 1:50.000)

Gambar 7. Peta Fungsi Ekosistem Gambut KHG Sungai Gaung – Sungai Batangtuaka (Skala 1:50.000)

 

Gambar 8. Peta Fungsi Ekosistem Gambut KHG Pulau Tebing Tinggi (Skala 1:50.000)

Gambar 9. Peta Fungsi Ekosistem Gambut KHG Pulau Bengkalis (Skala 1:50.000)

Gambar 10. Peta Fungsi Ekosistem Gambut KHG Sungai Kapuas – Sungai Terentang (Skala 1:50.000)

  1. Inventarisasi dan Penetapan Fungsi Ekosistem Gambut Tahun 2016

Tahun 2016, Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut, Dirjen. Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan kegiatan Inventarisasi Karakteristik Ekosistem Gambut pada level skala 1:50.000 di 8 (delapan) KHG Prioritas, yang berlokasi di sebagian wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Kalimantan Timur, sebagai berikut :

  • KHG Krueng Surin – Krueng Muling, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh;
  • KHG Krueng Tripa – Krueng Seuneuam, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh;
  • KHG Sungai Kanopan – Sungai Kuala, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumatera Utara;
  • KHG Sungai Kuala – Sungai Kuo, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumatera Utara;
  • KHG Aek Lunang – Aek Sidang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat;
  • KHG Aek Ubar – Aek Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat;
  • KHG Sungai Kelinjau – Sungai Kedangyantau, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur; serta
  • KHG Sungai Kedangyantau – Sungai Sabintulung, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Gambar 11.  Grafik Luasan Fungsi Ekosistem Gambut 8 KHG Prioritas Tahun 2016

 

Berdasarkan hasil Inventarisasi Karakteristik Ekosistem Gambut pada 8 (delapan) KHG Prioritas Tahun 2016 tersebut dapat kita ketahui sebaran luasan Fungsi Lindung dan Fungsi Budidaya Ekosistem Gambut pada masing-masing KHG sebagai berikut :

  1. KHG Krueng Surin – Krueng Muling, memiliki fungsi lindung seluas 515 hektar atau 75,0 % dari luas total KHG, dan fungsi budidaya seluas 5.502 hektar atau 25,0 % dari luas total KHG;
  2. KHG Krueng Tripa – Krueng Seuneuam, memiliki fungsi lindung seluas 334 hektar atau 70,3 % dari luas total KHG, dan fungsi budidaya seluas 4.784 hektar atau 29,7 % dari luas total KHG;
  3. KHG Sungai Kanopan – Sungai Kuala, memiliki fungsi lindung seluas 0 hektar atau 0,0 % dari luas total KHG, dan fungsi budidaya seluas 9.173 hektar atau 100,0 % dari luas total KHG;
  4. KHG Sungai Kuala – Sungai Kuo, memiliki fungsi lindung seluas 788 hektar atau 37,5 % dari luas total KHG, dan fungsi budidaya seluas 12.961 hektar atau 62,5 % dari luas total KHG;
  5. KHG Aek Lunang – Aek Sidang, memiliki fungsi lindung seluas 542 hektar atau 25,1 % dari luas total KHG, dan fungsi budidaya seluas 10.542 hektar atau 74,9 % dari luas total KHG;
  6. KHG Aek Ubar – Aek Lunang, memiliki fungsi lindung seluas 072 hektar atau 8,9 % dari luas total KHG, dan fungsi budidaya seluas 21.178 hektar atau 91,1 % dari luas total KHG;
  7. KHG Sungai Kelinjau – Sungai Kedangyantau, memiliki fungsi lindung seluas 254 hektar atau 100,0 % dari luas total KHG, dan fungsi budidaya seluas 0 hektar atau 0,0 % dari luas total KHG; serta
  8. KHG Sungai Kedangyantau – Sungai Sabintulung, memiliki fungsi lindung seluas 966 hektar atau 35,8 % dari luas total KHG, dan fungsi budidaya seluas 26.895 hektar atau 64,2 % dari luas total KHG.

 

Gambar 12. Peta Fungsi Ekosistem Gambut KHG Krueng Tripa – Krueng Seuneuam (Skala 1:50.000)

Gambar 13.  Peta Fungsi Ekosistem Gambut KHG Krueng Surin – Krueng Muling (Skala 1:50.000)

 

Gambar 14.  Peta Fungsi Ekosistem Gambut KHG Sungai Kanopan – Sungai Kuala (Skala 1:50.000)

Gambar 15.  Peta Fungsi Ekosistem Gambut KHG Sungai Kuala – Sungai Kuo (Skala 1:50.000)

Gambar 16.  Peta Fungsi Ekosistem Gambut KHG Aek Ubar – Aek Lunang (Skala 1:50.000)

Gambar 17.  Peta Fungsi Ekosistem Gambut KHG Aek Lunang – Aek Sidang (Skala 1:50.000)

Gambar 18.  Peta Fungsi Ekosistem Gambut KHG Sungai Kedangyantau – Sungai Sabintulung (Skala 1:50.000)

Gambar 19.  Peta Fungsi Ekosistem Gambut KHG Sungai Kelinjau – Sungai Kedangyantau (Skala 1:50.000)

 

  1. Inventarisasi dan Penetapan Fungsi Ekosistem Gambut Tahun 2017

Tahun 2017, Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut, Dirjen. Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan kegiatan Inventarisasi Karakteristik Ekosistem Gambut pada level skala 1:50.000 di 4 (empat) KHG Prioritas, yang berlokasi di sebagian wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, sebagai berikut :

  • KHG Krueng Matee – Krueng Tumiyee, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh;
  • KHG Batang Toru – Aek Maraitgadang, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara;
  • KHG Aek Maraitgadang – Aek Sikapas, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara; serta
  • KHG Batang Ampu – Bah Mandiangin, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

 

Gambar 20.  Grafik Luasan Fungsi Ekosistem Gambut 4 KHG Prioritas Tahun 2017

 

Berdasarkan hasil Inventarisasi Karakteristik Ekosistem Gambut pada 4 (empat) KHG Prioritas Tahun 2017 tersebut dapat kita ketahui sebaran luasan Fungsi Lindung dan Fungsi Budidaya Ekosistem Gambut pada masing-masing KHG sebagai berikut :

  1. KHG Krueng Matee – Krueng Tumiyee, memiliki fungsi lindung seluas 0,0 hektar atau 0,0 % dari luas total KHG, dan fungsi budidaya seluas 4.244 hektar atau 100 % dari luas total KHG;
  2. KHG Batang Toru – Aek Maraitgadang, memiliki fungsi lindung seluas 0,0 hektar atau 0,0 % dari luas total KHG, dan fungsi budidaya seluas 2.039 hektar atau 100 % dari luas total KHG;
  3. KHG Aek Maraitgadang – Aek Sikapas, memiliki fungsi lindung seluas 157 hektar atau 6.64 % dari luas total KHG, dan fungsi budidaya seluas 2.201 hektar atau 93.36 % dari luas total KHG; serta
  4. KHG Batang Ampu – Bah Mandiangin, memiliki fungsi lindung seluas 414 hektar atau 7,56 % dari luas total KHG, dan fungsi budidaya seluas 5.058 hektar atau 92.44 % dari luas total KHG.

Gambar 21.  Peta Fungsi Ekosistem Gambut KHG Krueng Matee – Krueng Tumiyee (Skala 1:50.000)

Gambar 22.  Peta Fungsi Ekosistem Gambut KHG Batang Toru – Aek Maraitgadang (Skala 1:50.000)

 

Gambar 23.  Peta Fungsi Ekosistem Gambut KHG Aek Maraitgadang – Aek Sikapas (Skala 1:50.000)

Gambar 24.  Peta Fungsi Ekosistem Gambut KHG Batang Ampu – Bah Mandiangin (Skala 1:50.000)

id_IDIndonesian