Buku: Pemulihan Ekosistem Gambut Melalui Perbaikan Tata Kelola Air di Lokasi Intervensi Proyek SMPEI-GEF 5
Indonesia memiliki komitmen yang tinggi terhadap perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan. Komiten tersebut dilakukan melalui pemulihan fungsi hidrologis ekosistem gambut yang dilaksanakan baik di areal konsesi maupun non konsesi (masyarakat).
Prinsip dasar yang digunakan dalam pemulihan ekosistem gambut adalah perbaikan tata kelola air dengan pembangunan infrastruktur pembasahan lahan gambut (R1, Rewetting), rehabilitasi vegetasi (R2, Revegetation), dan peningkatan perikehidupan masyarakatnya baik sosial, budaya dan juga ekonominya (R3, Revitalization).
Adanya fenomena El Nino yang menguat selama musim kemarau dan memicu penurunan curah hujan berimplikasi pada durasi musim kemarau di Indonesia menjadi lebih panjang dan lebih kering. Hotspot di KHG Sungai Kampar – Sungai Gaung Hotspot di KHG Sungai Kampar – Sungai Batang KHG Sungai Kampar -Sungai Gaung KHG Sungai Gaung -Sungai Batangtuaka Ketika kondisi tinggi muka air tanah gambut semakin menurun saat musim kemarau, maka gambut akan semakin mengering dan berpotensi pada semakin tingginya peluang kemunculan titik panas (hotspot). Apabila hotspot tidak diantisipasi maka akan memicu kebakaran hutan dan lahan dalam area yang luas.
Sebagai upaya mendukung percepatan pemulihan ekosistem gambut dan tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Masyarakat (RKM), Proyek SMPEI-GEF 5 telah membangun sebanyak 313 kanal yang tersebar pada tiga (3) kabupaten intervensi proyek pada tahun 2019, 2020, 2021, serta melakukan pemeliharaan di tahun 2022.
Dampak positif nyata telah terlihat dari pembangunan sekat kanal SMPEI yaitu berkurangnya intensitas dan luasan kebakaran lahan gambut di desa sasaran proyek serta berkontribusi pada pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Tercatat bahwa pengurangan emisi GRK dari Proyek SMPEI-GEF 5 di dua KHG SMPEI melalui pembangunan sekat kanal oleh masyarakat adalah sebesar 1.597.378 ton CO2. Baca selengkapnya…