Pelestarian Fungsi E.G.

Pelestarian Ekosistem Gambut harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan untuk seluruh lahan gambut, baik yang berada pada areal perusahaan (lahan konsesi/areal berizin) dan di lahan masyarakat. Upaya pelestarian Ekosistem Gambut dilakukan dengan melestarikan Ekosistem Gambut yang masih utuh dan pemulihan untuk Ekosistem Gambut yang mengalami kerusakan.

Pemulihan Fungsi Ekosistem Gambut merupakan aktivitas yang dilakukan untuk mengembalikan sifat dan fungsi Ekosistem Gambut sesuai atau mendekati sifat dan fungsi semula melalui restorasi hidrologis, rehabilitasi vegetasi, suksesi alami, dan/atau cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Restorasi Hidrologis yaitu upaya pemulihan tata air lahan Gambut untuk menjadikan Ekosistem Gambut atau bagian-bagiannya menjadi basah dan berfungsi kembali sebagaimana semula yang dilakukan melalui pembangunan infrastruktur pembasahan kembali Gambut antara lain bangunan air, penampungan air, penimbunan kanal, dan/atau pemompaan air.

Untuk mengembalikan vegetasi di Ekosistem Gambut dapat dilakukan melalui Suksesi Alami yaitu pemulihan tanpa adanya campur tangan manusia. Adapun cara lainnya melalui Rehabilitasi Vegetasi yaitu upaya memulihkan dan meningkatkan fungsi Ekosistem Gambut melalui penanaman vegetasi sehingga produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.

Rehabilitasi vegetasi untuk upaya pemulihan tutupan lahan pada Ekosistem Gambut sedapat mungkin menggunakan jenis tanaman asli pada fungsi lindung atau dengan jenis tanaman lain yang adaptif terhadap lahan basah dan memiliki nilai ekonomi pada fungsi budidaya.

Pemulihan Ekosistem Gambut dilakukan pada areal perusahaan (lahan konsesi/areal berizin) dan di lahan masyarakat.

id_IDIndonesian