Permen No 77 Tahun 2015 – Tata Cara Penanganan Areal yang Terbakar dalam Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Pada Hutan Produksi. Permen 77 Tahun 2015 - Tata Cara Penanganan Area Terbakar Dalam IUPHH pada Hutan Produksi